Donderdag 23 Mei 2013

Empat fungsi utama media massa, yakni pengawasan lingkungan, korelasi sosial, sosialisasi, dan hiburan menuntut keluasan ruang kebebasan berekspresi. Sebelum reformasi bergulir kebebasan ini terpasung sedemikian rupa hingga fungsi pengawasan lingkungan yang juga mencakup pengawasan terhadap pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Media yang dianggap membahayakan pemerintah dapat saja dibredel. Hal ini tidak sejalan dengan Indonesia yang menganut asasdemokrasi, di mana media seharusnya menjadi tonggak keempat setelah eksekutif, legislatif, yudikatif, dan yang menopang keseimbangan jalan sebuah Negara.
Format daring mulai dilirik selepas pembredelan yang menimpa beberapa surat kabar nasional di era orde baru. Pertama kali di tahun 1996 media massa online berdiri. Satu persatu media massa online tumbuh setelahnya, dan ikut mengawal bergulirnya reformasi.
Masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi internet menjadi salah satu alasan cepatnya perkembangan media massa online di Indonesia. Kemampuan media ini menyajikan berita secara singkat, cepat, mudah diakses, dan murah menjadi dasar preferensi konsumen media massa onlie, terutama di masa kritis seperti bencana alam, kerusuhan, dan kondisi serupa yang memungkinkan situasi berubah dalam hitungan detik.
Jenis-jenisnya:
-          Okezone.com
-          Detik.com
-          Kompas.com
-          Warungbebas.com dll
Sumber : http://anakkossuntok.blogspot.com/2013/04/media-massa-online-masa-kini.html

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking