PROPOSAL
PENYELENGGARAAN
PELATIHAN KETERAMPILAN
PENINGKATAN
MUTU HASIL OLAHAN
BAGI PENGURUS
DAN ANGGOTA KPK
PROGRAM
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI
PEMERINTAH
KABUPATEN SUBANG
KANTOR
PENYULUHAN DAN PELATIHAN PERTANIAN
TAHUN 2007
Jalan Sukamelang No. 11 Telepon/Fax (0260) 415638 Subang 41251
I.
LATAR BELAKANG
Dalam pelaksanaan Program peningkatan Kesejahteraan
Petani, melalui kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Petani Pelaku Agribisnis,
yaitu Kelompok Petani Nelayan Kecil (KPK)
Keberhasilan beberapa KPK telah menunjukan
kepastiannya dalam memanfaatkan fasilitas pelayanan serta potensi di pedesaan
dalam melaksanakan Usaha-Usaha Ekonomi Skala kecil (UUESK) untuk meningkatkan
pendapatan usahanya, melalui usaha membuat olahan makanan, berdagang,
kerajinan, mampu berkelompok, kerjasama dan bermitra dengan pihak-pihak terkait
yang sifatnya saling menguntungkan.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi adanya
perubahan/peningkatan Sumber Daya Manusia 9SDM) para Petani Nelayan Kecil.
Untuk lebih meningkatkan kapasitas KPK dalam melakukan
usaha ekonomi, hasil olahan, dinamika kelompok dan manajement organisasi
kelompok, sehingga menunjang berhasilnya Program Peningkatan Kesejahteraan
Petani, maka dipandang perlunya ada kegiatan pelatihan keterampilan mutu hasil
olahan bagi pengurus dan anggota KPK pada Tahun anggaran 2007.
II.
TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya pelatihan keterampilan :
1.
Meningkatkan standar mutu hasil
produksi olahan makanan yang dikelola oleh 60 orang anggota/pengurus KPK
2.
Meningkatkan
pengetahuan/keterampilan cara pengemasan dan pelabelan produk hasil olahan
3.
Mengembangkan kerjasama dan
kemitraan usaha yang saling menguntungkan dengan pihak terkait/swasta.
III. DASAR PELAKSANAAN
1.
DPA KPPP Kabupaten Subang Tahunan
2007
2.
SK Bupati No. 3 Tahun 2004 tentang
petunjuk pelaksanaan pemberian pinjaman modal kepada KPK P4K Kabupaten Subang.
IV. WAKTU, TEMPAT DAN JUMLAH
PESERTA
1.
Pelaksanaan pelatihan keterampilan
peningkatan mutu olahan bagi pengurus / anggota KPK selama 4 hari, tanggal 23
Juli s/d 26 Juli 2004.
2.
Jumlah peserta pelatihan sebanyak
60 orang.
3.
Tempat pelatihan.
3.1 KPK Ginanjar Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi peserta dari
UPPP Purwadadi 14 orang
UPPP
Pabuaran 8 orang

Jumlah 30 orang
3.2 Desa Cijambe Kecamatan CIjambe peserta dari
UPPP Cijambe 12 orang
UPPP Jalancagak 7 orang
UPPP Subang 7 orang

Jumlah 30 orang
V.
METODE DAN MATERI LATIHAN
1.
Metoda : - Ceramah
- Diskusi / Tanya jawab
- Praktek (Klasikal maupun dilapangan)
2.
Materi dan Pola Latihan
Materi pelatihan
terbagi dua kelompok, yaitu materi pokok dan penunjang atau praktek dengan
jumlah pembelajaran 40 jam masing-masing 45 menit, perincian dalam tabel 1.
Tabel 1. Materi latihan keterampilan
anggota/pengurus KPK pada tanggal 23 s/d 26 Juli 2007 di Kabupaten Subang.
NO
|
MATERI
|
JUMLAH JAM
|
A.
|
Materi
Pokok/Inti
1.
pembukaan
2.
Dinamika kerjasama kelompok
3.
Kewirausahaan dan kemitraan
usaha
4.
Kesehatan makanan hasil olahan
5.
perizinan usaha
6.
Pemasaran hasil
|
1
2
2
2
2
2
|
B
|
Praktek
1.
Pembuatan Kripik Nangka
2.
Pembuatan Opak Aci
3.
Pembuatan Emping Melinjo
4.
Pembuatan Jahe Instan
5.
Pembuatan Selai Pisang, Dodol
Nenas
6.
Pembuatan Kripik Singkong
7.
Praktek Pengemasan dan Pelabelan
|
4
4
4
4
4
4
3
|
C
|
Evaluasi
dan RTL
|
2
|
Jumlah
|
40
|
VI. ORGANISASI PELAKSANA
Untuk mengoptimalkan kegiatan latihan keterampilan bagi anggota dan
pengurus KPK, disusun kepanitian dan fasilitator sebagai berikut :
1.
Tim Pengarah
-
Penanggung jawab : Kepala
KPPP Kab. Subang
-
Penanggung Gugat : Pinlak
P4K
2.
Fasilitator : - Dinas Kesehatan Kab. Subang
- Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kab. Subang
- Balai Besar
Tepat Guna LIPI Subang
- Tim
Management P4K Kab. Subang
3.
Tim Pelaksana
-
Koordinator harian : H.
Asep Komar, SP
-
Seksi Keuangan : Enung
Sari Nuryatin, Amd
-
Sekretaris : Entjo
Sujono
-
Akomodasi : M.
Sukirman
-
Dokumentasi : Sulaeman
Hakimin,
SP
VII. SUMBER BIAYA
Biaya Pelatihan tersebut bersumber dari DPA Program Peningkatan
Kesejahteraan Petani. Kantor Penyuluhan dan Pelatihan pertanian Kabupaten
Subang tahun 2007.
Mengetahui Subang,
29 Juni 2007
Kepala KPPP Kabupaten Subang Koordinator PPTK
Ir.
TARJO BUDISANTIKA, MM H.
ASEP KOMAR, SP
NIP. 080 041 308 NIP.
080 030 465
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking